Sabtu, Maret 25, 2023

Penyerahan Berkas Honorer K2 Dimulai Hari Ini

Baca selanjutnya

Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Majulo Bil Khair, SE
Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Majulo Bil Khair, SE

kupasbengkulu.com– Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Majulo Bil Khair, SE menegaskan, penyerahan berkas tenaga Honorer Katagori 2 (K2) yang dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu telah dimulai sejak 10 Februari hingga 18 Februari 2014 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Hal itu juga  berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor N.156.XXXVII tahun 2014 tanggal 27 Februari 2014 tentang Penetapan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu formasi 2013 dari tenaga honorer Katagori II yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Provinsi Bengkulu dan berdasarkan surat Kepala BKD Nomor K.26-30/V/.23-4/99 tanggal 27 Februari 2014 tentang penetapan nomor induk PNS dari tenaga honorer K2 formasi tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014.

”Penyerahan berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus mulai hari ini dan berakhir 18 Februari mendatang. Bagi yang tidak melapor sampai batas waktu yang ditetapkan maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” kata Majulo, Senin (10/3/2014).

Honorer K2 di lingkungan Pemprov Bengkulu yang dinyatakan lulus sebanyak 17 CPNS, dari jumlah itu, lanjut Majulo, untuk ditempatkan di SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Perkebunan, Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pengelola Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah.

”Peserta yang lulus diharapkan segera mengajukan lamaran tertulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditandatangi menggunakan materai di tujukan kepada Gubernur Bengkulu U.P Kepala BKD Provinsi Bengkulu,” tambah Majulo.

Ia menambahkan, dari peserta juga mesti melampirkan, sebagai syarat pemberkasan honorer K2 map kertas belobang warna merah merek biola, fhoto copy ijazah/STTB yang telah dilegalisir, fhoto copy Surat Keputusan Pengangkatan Pertama sampai dengan terakhir, pas photo ukuran 3X4 cm sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup, Asli SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba.

”Jadi peserta juga mesti melampirkan beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, dan itu harus dipenuhi secara keseluruhan,” demikian Majulo.(gie)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru