Sonti

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tinja dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejauh ini pelaksanaannya belum mampu untuk mendobrak penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani, Sonti Bakara kepada kupasbengkulu.com usai mengikuti Sidang Paripurna Penyampaian Fraksi terhadap 3 Perda, Rabu (20/05/2015).

“Kita menilai ada beberapa Perda di Bengkulu Utara ini tidak berjalan, disebabkan oleh faktor Sumber Daya Manusia (SDM). Padahal Perda itu dilahirkan atas keinginan dari pemerintah daerah itu sendiri,” kata Sonti.

Dijelaskannya, khusus Perda tentang Tinja sejauh ini di lapangan belum ada langkah dari dinas terkait untuk melaksanakan Perda itu. Sementara, sarana untuk tinja kendaraannya sudah ada.

Kemudian lagi, kata Sonti, untuk Perda tentang KDRT yang masih baru usianya itupun belum ada langkah konkrit dari pihak pemerintah melakukan tahapan sesuai yang ada dalam aturan itu.

Artinya, dengan kenyataan itu, dalam pembahasan 3 Perda yang diajukan, FPKN akan lebih selektif untuk memberikan dukungan untuk perda yang akan dibahas.

“Pada prinsipnya tiga Perda yang segera akan dibahas oleh dewan, khususnya FPKN tetap mendukung. Namun, akan ada bahan pembanding kesiapan terhadap Perda yang akan dibahas,” ujar Sonti