Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEPertambangan Pasir di Enggano Telah Dihentikan

Pertambangan Pasir di Enggano Telah Dihentikan

unjuk rasa menolak tambang pasir di Pulau Engano
unjuk rasa menolak tambang pasir di Pulau Engano

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Bengkulu, Yudi menyebutkan PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera (KSMS) perusahaan tambang pasir di Pulau Enggano telah dihentikan oleh DInas Energi dan Sumberdaya Mineral.

“Perusahaan itu telah dihentikan aktifitasnya sejak 8 Oktober 2015, sesuai dengan surat dari ESDM yang ditandatangani Kepala Dinas ESDM Hermansyah Burhan,” kata Yudi.

Surat tersebut berisikan, Bahwa PT Satangkal Makmur Sejahtera telah melakukan aktifitas pengambilan pasir di Dusun Trans Kaana Desa Kaana, KEcamatan Enggano, Bengkulu Utara, sedangkan proyek transmigrasi ada di Desa Malakoni. Aktifitas itu berdampak terhadap kerusakan berupa abrasi pantai dan rusaknya kawasan mangrove.

Kedua, aktiftas tersebut tidaksuai dengan ditentukan di dalam SK Kadis ESDM nomor 151 tahun 2015 tentang izin usaha pertambangan operasi produksi untuk penjualan mineral batuan kepada PT KSMS hanya boleh mengambil dan menjual batuan di wilayah proyek yang bersangkutan dan tidak diperkenankan di tempat lain sesuai Permen ESDM nomor 32 tahun 2013 tentang cara pemberian izin khusus di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Poin ketiga dalam surat itu menegaskan SK tersebut akan dievaluasi dan dibekukan atau diberhentikan sementara dan tidak boleh melakukan aktifitas dan penjualan mineral batuan pasir, sampai dengan selesainya permasalahan dengan masyarakat tersebut.(kps)