Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Nama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Rejang Lebong, Zakaria Effendi kembali dicatut penipu. Kali ini, penipu tersebut berhasil menggasak uang milik Parisi (63) pensiunan guru warga Kelurahan Air Rambai, Curup, Kabupaten setempat senilai Rp 37,4 juta.

Seperti dipaparkan korban pada petugas kepolisian, pelaku mengaku sebagai Kadisdik Rejang Lebong. Pelaku mengaku bisa membantu korban untuk mendapatkan uang dana bantuan pensiun sebesar Rp 375 juta.

“Pelaku menelpon dari nomor 081281185779, katanya dia adalah Kepala Disdik Rejang Lebong, makanya saya percaya,” kata Parisi, Kamis (3/3/2016).

Selanjutnya, untuk memuluskan rencana mendapat uang pensiun tersebut, Parisi harus membayar uang muka lewat transfer Bank. Parisi diminta untuk mengirim uang sebesar Rp 37.400.000 ke rekening BNI atas nama Syarmadi dengan nomor rekening 410514862.

“Waktu itu, saya tiga kali transfer sampai pas sejumlah Rp 37.400.000,” lanjut Parisi.

Setelah tiga jam dari transfer yang ketiga, korban mulai curiga karena pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Lantaran curiga, ia mendatangi Disdik Rejang Lebong untuk menemui Zakaria Effendi. Tentu saja, Zakaria kaget bukan kepalang atas kejadian tersebut. Lalu, karena baru sadar sudah tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan.

“Saksi dan korban sudah kita ambil keterangannya, saat ini kasus ini sedang kita dalami,” demikian Dirmanto.

Adhyra Irianto