valllKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Masyarakat Malaysia yang tergabung dalam Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM) menggelar ‘Mesyuarat Agung’ atau musyawarah agung ke 15 periode 2014-2016 di Balai Raya Semarak Bengkulu yang merupakan kediaman Gubernur Bengkulu. PBM merupakan perkumpulan masyarakat etnis Bengkulu yang sudah menetap dan menjadi warga negara Malaysia sejak puluhan tahun lalu. Bahkan banyak dari mereka yang sudah menempati jabatan-jabatan penting di pemerintahan Malaysia.

Disebutkan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mereka memang setiap tahun melakukan kunjungan dalam jumlah besar ke daerah-daerah di Indonesia. Di Malaysia sendiri ada sebuah tempat yang diberi nama Kampung Bangkahulu, yang merupakan pemukiman masyarakat etnis Bengkulu di Malaysia.

“Tentu kehadiran ini di samping melepas rindu, tentu menjadi anugerah daerah Bengkulu bisa dikunjungi masyarakat luar negeri. Ini merupakan sebuah pintu masuk untuk menjalin kerjasama yang lebih baik antara Indonesia dan Malaysia, khususnya bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Junaidi, Kamis (30/04/2014).

Musyawarah ini dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah setelah sebelumnya sama-sama membacakan surat Al-Fatihah. Dalam kesempatan ini juga disepakati untuk pembentukan Ikatan Bengkulu-Malaysia, beberapa di antaranya Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu, S. Effendi MS, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman dimasukkan sebagai dewan pengurus.

Lebih lanjut, musyawarah ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
1. Melestarikan dan menjalin serta merapatkan lagi silaturahmi antara masyarakat kedua belah negara, Indonesia dan Malaysia, khususnya Provinsi Bengkulu sebagai tanah leluhur;
2. Peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat etnik Bengkulu di Malaysia terhadap pentingnya mencari asal-usul keluarga di tanah leluhur Provinsi Bengkulu;
3. Pengembangan dan pelestarian bahasa, kebudayaan, adat istiadat, dan kesenian, ciri-ciri khas etnik Bengkulu berkenaan dengan masakan, makanan, dan pakaian serta budaya lainnya;
4. Sebagai media atau perantara bagi masyarakat Bengkulu di kedua negara untuk membantu menyelesaikan segala isu yang muncul, yang melibatkan rakyat di kedua negara;
5. Pengembangan program kerjasama dalam bidang ekonomi dan keusahawanan, budaya dan warisan, bidang pendidikan dan kemahiran, bidang kebijakan dan silaturahim, bidang informasi dan komunikasi, yang memberi manfaat bagi masyarakat Bengkulu di kedua negara dengan ketentuan tidak melanggar anggaran dasar dan ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara atau tidak bertentangan dengan hubungan diplomatik kedua negara.

Kesepakatan ini kemudian ditanda tangani oleh Presiden Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM), Datuk haji Zainal Abidin, Dewan pengurus Ikatan Masyarakat Bengkulu-Malaysia, S. Effensi MS, serta Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.(val)