Jumat, April 19, 2024

Polisi Temukan Sabu Dikantong Celana Pria 33 Tahun

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial HS (33) saat digelandang di Mapolres Kota Bengkulu, Foto: Dok/Tribhrata

Kupas News, Bengkulu – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, Sabtu, berhasil mengamankan seorang pria terduga penyalahgunaan narkotika, (12/03).

Penyelidikan ini dikatakan pihak polres atas atas bantuan informasi masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran narkoba.

“Terduga pelaku HS Alias ​​Yu (33) berhasil ditangkap Tim kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU EH Purba dan Kanit Opsnal AIPDA Merlansyah saat berada di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar,” kata Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

Saat diperiksa, Kasi Humas menyebut tim kepolisian berhasil menemukan barang-barang bukti berupa dua paket yang diduga sabu yang berada dalam kantong celana pelaku pelakunya.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang-barang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui bantuan informasi.

Editor: Irfan Arief

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...