Sopir tes urine
KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Sebanyak lebih dari tiga puluh tiga orang sopir bus dari berbagai ekspedisi angkutan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Terminal Simpang Nangka, Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong pada hari Rabu (15/7/2015).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan antara Polres Rejang Lebong, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini juga ditujukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan lintas selama mudik beberapa hari mendatang.

Dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Lantas, AKP Yus Ade menyatakan, pemeriksaan terbagi dua, yakni pemeriksaan kesehatan sopir dan juga kesehatan kendaraan.

Pemeriksaan dimulai dari pengecekan waktu istirahat, supir pengganti dan lain sebagainya, untuk menghindari kecelakaan lantaran supir kecapekan.

“Kita memperhatikan kesiapan supir, tempat istirahat, supir cadangan, agar yakin bahwa perjalanan ini berjalan dengan lancar,” ungkap Yus Ade.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan supir berlanjut ke tangan tim medis. Selain mendapat pemeriksaan dasar seperti tekanan darah, supir yang berkaitan juga diperiksa urine-nya. Selain dicek apakah supir memiliki ketergantungan pada obat-obatan (Ampetamin Tes), juga diperiksa kadar alkohol dalam tubuh sang supir.

Kelanjutannya, dari hasil tes tersebut, supir ini akan mendapat pengarahan dari dokter yang berujung dengan kesimpulan. Hingga berita ini dilansir, masih belum ada supir yang dinyatakan mengidap ketergantungan obat atau alkohol.

Tiga kesimpulan dari tes ini antara lain, boleh melanjutkan, kedua boleh melanjutkan dengan syarat dan yang ketiga benar-benar tidak boleh. Rekomendasi tersebut dibuat oleh tim gabungan berdasarkan pengamatan terhadap supir dan kendaraannya.

Apabila tidak mendapat rekomendasi, maka pihak ekspedisi diwajibkan untuk mengganti supir tersebut. Hal tersebut sebenarnya bermula dari banyaknya kabar tentang kecelakaan mudik akibat supir tidak siap kondisi fisik maupun kesehatannya.

“Sedangkan untuk boleh dengan syarat, berarti supir tersebut masih boleh melanjutkan perjalanan, dengan beberapa persyaratan seperti harus istirahat beberapa jam, minum yang cukup dan lain-lain, sesuai keadaan kesehatan yang kami temukan,” jelas Yus Ade.

Sementara itu, Kabid P3PL Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Romi W ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa dari ketiga puluh tiga supir yang diperiksa, kesemuanya dinyatakan boleh melanjutkan perjalanan. Beberapa diantara mereka disarankan untuk memperbanyak istirahat dan lain-lain.

“Paling banyak yang kita tanyakan adalah berapa waktu mereka untuk istirahat, apakah mereka merokok dan lain-lain,” pungkas Romi. (vai)