Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Dalam rangka tidak terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang diperkirakan itu terjadi diakhir tahun dan diperkuat dengan adanya isu dari pemerintah pusat akan mengurangi kuota pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan. Hal itu dikatakan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar melalui Waka Polres, Kompol Arif Rahman, kepada kupasbengkulu.com

“Pengawasan yang kita lakukan dengan menerjunkan anggota secara tertutup di beberapa SPBU di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Selain itu, akan dilakukan patroli keliling,” kata Arif.

Dia menambahkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, jika ada informasi akan kelangkaan BBM atau menjelang kenaikan BBM, disetiap SPBU pasti akan dipadati oleh kendaraan dengan mengantre dan cendrung akan ada pihak yang memanfaatkan untuk melakukan penimbunan. Dengan demikian, masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan BBM.

“Kita berharap kepada masyarakat dan pihak pengelolah SPBU untuk tidak menyalahgunakan BBM dengan cara menimbun. Jika itu dilakukan, akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Arif. (jon)