Rusdi

kupasbengkulu.com, rejang lebong – Banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) benda berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca membuat jajaran Polres Rejang Lebong menugaskan polisi wanita (Polwan) dan Polisi non muslim untuk mengamankan masjid saat waktu shalat, baik shalat Jumat maupun shalat subuh.

Sebelumnya, di waktu shalat ini masjid dipenuhi kendaraan bermotor yang tak terjaga membuat kasus Curat dan Curanmor menjadi sering terjadi.

“Benar, kita mulai meletakkan Polwan dan Polki non muslim untuk berjaga di masjid, agar masyarakat Rejang Lebong dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi.

Data terhimpun, curanmor dan curat yang terjadi saat pemiliknya sedang menjalankan ibadah shalat sudah sering terjadi. Secara umum, kejadian itu terjadi rata-rata saat korban sedang shalat Jumat dan Shalat Subuh. Bahkan, menurut Rusdi, sebelumnya kejadian ini terjadi dengan lokasi kejadian yang berada disekitar wilayah perkotaan Curup.

“Kejadian ini malah terjadi disekitar wilayah Kota Curup,” terang Rusdi.

Selain itu, lanjut Rusdi, penugasan anggota Polri disekitar masjid ini juga bertujuan untuk mendukung Pemkab Rejang Lebong yang ingin membentuk wilayah yang relijius. Selama keamanan di masjid masih tidak terjaga, maka sulit untuk mewujudkan tujuan daerah tersebut.

“Kita membantu mewujudkan keamanan wilayah masjid, kasihan korban yang sedang khusyuk beribadah terganggu oleh ulah oknum tak bertanggung jawab ini,” tutup Rusdi. (vai)