kupasbengkulu.com – Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP Ruri Roberto, usulkan agar Satpol PP tidak melakukan pembongkaran paksa terhadap pagar SD.N. 62 yang disegel pihak ahli waris. Hal ini karena dikhawatirkan dapat membuat situasi semakin memanas dan menimbulkan gejolak di antara keduanya.
“Lebih baik kita jangan bongkar paksa karena dipastikan mereka (ahli waris-red) akan meradang. Ini sudah yang ke empat kalinya selalu begini,” ujar Ruri saat diskusi bersama Kakan Satpol PP dan Kadis Dikbud, Kamis (02/09/2014).
(baca juga : Menunggu Satpol PP, Kadis Diknas “Tesangai”)
Disebutkan Ruri, pihaknya telah melakukan penjagaan sejak pagi hari sebelum para murid berdatangan. Menurutnya, pihak ahli waris terus mengawal lokasi penyegelan selama 24 jam.
Sementara, Kadis Dikbud, Gianto, mengatakan pihaknya harus terus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Untuk keputusan tersebut, mereka memutuskan untuk menunggu Asisten III Pemkot, Fachriza Rozie sampai di lokasi tersebut.
“Kita tunggu saja lagi hingga Asisten III datang membantu menyelesaikan sengketa ini,” pungkas Gianto. (val)