kupasbengkulu.com – Lantaran tidak dibayarnya pekerjaan proyek pemasangan atap rangka baja ringan oleh kontraktor ke pengusaha baja ringan, akhirnya atap beserta rangka kantor Bappeda Kabupaten Seluma dibongkar paksa, karyawan pemasang rangka.
Kekesalan ini timbul karena sebelumnya kontraktor sudah berjanji akan membayar pemasangan rangka tersebut pada tanggal 20 September lalu.
“Itu ada surat perjanjiannya, namun karena saat ini belum juga dibayar terpaksa kami bongkar,” kata pengusaha rangka baja Rahmat, kepada kupasbengkulu.com, Senin (6/10/2014).
Dikatakan Rahmat, dalam pekerjaan pemasangan atap dan rangka baja tersebut kontrkator sudah mengakuinya akan membayar sebesar Rp 99 juta.
“Sesuai perjanjian jika uang senilai 99 juta tersebut tidak dibayarkan sesuai tanggal yang ditetapkan, maka kontrkator akan bertanggung jawab, jika ada proses hukum dalam pembongkaran atap kantor tersebut,” demikian Rahmat.(cr9)