Sabtu, Maret 25, 2023

Punya KTP Belum Tentu Bisa Mencoblos

Baca selanjutnya

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, SH.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, SH.

kupasbengkulu.com – Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum tentu dapat memilih dalam Pemilihan Legesltif (Pileg) 9 April 2014, maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang. Hal tersebut ditegaskan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, SH usai pleno Daftar Pemilih Khusus (DPK) tadi siang, Selasa (1/4/2014).

Menurut Zainan, penegasan tersebut mutlak diperlukan karena di Kabupaten Lebong telah ditemukan 2 kasus pemilik KTP yang belum berusia 17 tahun dan telah terdaftar sebagai pemilih. Padahal, syarat mutlak memilih adalah dewasa atau berusia 17 tahun atau pernah menikah. Sehingga KTP bukan acuan bahwa pemiliknya berhak mencoblos.

“Dari pendataan temukan mata pilih yang belum layak untuk memegang KTP, karena umurnya dibawah 17 tahun seperti yang terjadi di Kabupetan Lebong. Disana kami temukan ada 2 orang, selain belum berusia 17 tahun mereka juga belum pernah menikah, jadi jelas belum mempunyai hak pilih,” papar Zainan.

Apabila KTP tersebut digunakan untuk memilik, maka pemiliknya maupun yang mengeluarkan KTP dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tempatnya menyalurkan suara akan dikenakan sanksi pidana.

“Iya, tentu ada sanksinya itu hukumannya berupa pidana kurungan 1 tahun dan dena paling besar Rp 12 juta,” tegas Zainan. (beb)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru