Ilustrasi : istimewa

Ilustrasi : istimewa

Kaur, kupasbengkulu.com – Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Roy Siahaan mengatakan, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, atas dugaan korupsi pembuatan jalan di Kabupaten Kaur perlu dimatangkan.

Pasalnya, dalam hasil audit yang sebelumnya sudah dikirim BPKP dinyatakan belum lengkap. Sebab, hasil perhitungan yang dilakukan tim dari BPKP dan tim ahli yang menghitung belum sampai setengah. Sehingga dalam kasus pembuatan jalan dari jalan Kabupaten Kaur sepanjang 11 km, tersebut perlu dilakukan perubahan kembali.

“Memang sempat keluar hasil audit dari BPKP, tapi ada satu perubahan lagi yang harus dimatangkan dari pihak BPKP,” kata Roy.

Ia menambahkan, saat ini Polda Bengkulu masih menuggu hasil yang dihitung BPKP. Sebab, BPKP perlu merevisi sehingga dugaan korupsi dari dana APBDP sebesar Rp 11 miliar tersebut bisa valit dan tak timbul kesalahan.

“Kita masih menunggu keluar dan mereka akan lihat lagi ada beberapa yang harus dikaji, sehingga masih menunggu lagi revisi dari BPKP. Nanti kalau sudah valit yang resmi pasti kita akan kita beri tahukan,” demikian Roy.(dex)