Serah terima dokumen

Serah terima dokumen

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Penyusunan Rancanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2015. Demikian ditegaskan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader dalam paripurna DPRD Kepahiang agenda jawaban bupati terhadap pandangan umum akhir fraksi.

“Mengacu pada aturan yang berlaku itu, termasuk dalam penggunaannya, seperti Bantuan Sosial (Bansos) yang berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri No 32 tahun 2012 tentang pedoman pemberian hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD,” kata Bando, Rabu (03/12/2014).

Kemudian Bando menyampaikan, tentang tahapan pelaksanaan pembangunan jembatan Musi II dan ringroad dalam penganggaran tidak mengharuskan audit terlebih dahulu.

“Audit itu dapat dilaksanakan bersamaan dengan audit reguler BPK terhadap laporan keuangan pemerindah daerah diakhir tahun 2014,” imbuh Bando.

Selanjutnya mengenai program-program unggulan ditahun 2015, dikemukakan Bando akan tetap dikembangkan melalui masing – masing SKPD.

“Contoh dalam pengembangan kopi stek dilakukan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan melalui kegiatan
peningkatan produksi, produktifitas dan mutu produk perkebunan serta pertanian,” beber Bando.

Sementara, pihak DPRD Kepahiang setelah paripurna langsung menggelar rapat gabungan komisi yang disertai dengan serah dokumen.

“Ada 2 dokumen yang tadinya diserahkan, pertama RAPBD 2015 terhadap Banggar dan kedua Raperda usulan dari eksekutif kepada Banleg,” demikian Sekwan Kepahiang HM Taher.(slo)