Aktivitas di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. (Foto : Etri Hayati)

Aktivitas di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. (Foto : Etri Hayati)

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menargetkan di tahun 2015 polemik antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan PT Pelindo II dan Pasar Tradisional Modern (PTM) segera diselesaikan.

“Tahun ini kita targetkan dua masalah PTM dan Pelindo,” kata Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Devi.

Untuk Pelindo sendiri, DPRD merancang retibusi untuk petahunnya nanti sebesar RP 10 miliar pertahunnya termasuk retribusi bongkar muat di Pulau tikus yang sering dilakukan Pelindo. Namun ini hanya perencaannya saja, karena belum disahkan anatara kedua belah pihak.

“Pelindo itu ada di tempat Kita, yang merupakan wilayah Kota Bengkulu. Jadi kenapa kita tidak dapat retribusi dari mereka,” ucapnya.

Sementara PTM, dewan juga meminta retribusi yang terang-terangan dari pihak pengelolah, karena selam ini dalam laporan Pemerintah Kota Bengkulu pihak pengelolah tak ada kontrbusi kepada pemerintah. Namun penarikan sewa lapak dan sewa yang lainya, pihak pengelolah bisa menghasilkan RP 3 juta untuk satu lapaknya.

Oelh sebab itu, pihaknya akan melakukan penegasan untuk menyelesaikan secara cepat dari kasus ini. Pihaknya sendiri saat ini telah melakukan penyelidika langsung ke lapangan dan menemukan hasil. dari hasil tersebut pihaknya akan mempelajari dan menyelesaikan lebih cepat.

“Kalau untuk PTM sendiri, pihak pengelolah mengatakan pernah memberikan retibusi kepada Pemerintah tapi saat kita meminta bukti pembayaran saat kita sidak mereka tidak bisa menunjukan kepada kita,” ujarnya.

Diharpakannya, agar keduanya bisa memberikan retribusi kepada Pemerintah Kota Bengkulu, karena dengan adanya retrbusi tersebut bisa menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Bengkulu yang selama ini terpendam.

“Mudah-mudahan dipercepat penyelesainya dan tahun depan kita bisa menyelesaikan permasalahan yang lainnya,” tutupnya.(dex)