DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Panitia khusus atau Pansus DPRD Kota Bengkulu pada pertemuan pembahasan Raperda lansia, Senin (20/04/2015) siang. Pada pertemuan tersebut Pansus bersama eksekutif melakukan revisi pergantian judul Raperda Lansia.

Sebelumnya Pansus telah memberikan judul tersebut dengan nama Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Namun, hal ini dianggap tidak efieisien karena hanya membahas kesejahteraan mereka saja didalam bidang ekonomi saja.

Menurut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Maghdaliansi, yang juga mejabat sebagai Pansus mengatakan perubahan ini memang merupakan kesepakatan bersama. Oleh sebab itu, mereka juga melibatkan orang Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan revisi besama-sama dewan.

“Ini baru pembahasan saja, dengan merubah judul tersebut dengan kita tambahkan Perlindungan, maka dengan adanya tersebut panti jompo yang menampung mereka bisa kita pergunakan karena ada peraturan itu dan tidak hanya dibidang ekonominya saja yang kita sejahterakan,” ungkap Maghdaliansi.

Diharapkannya, dengan revisi judul tersebut dengan bersama-sama ini bisa membuat kehidupan para lansia bisa lebih baik. Sehingga tidak ada lagi lansi yang terlantar seperti yang sering didengar selama ini.

“Perda ini memang inisiatif kita sendiri dengan adanya pembahasan ini kita harapkan kedepannya agar lebih baik,” ujarnya.(dex)