
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Operasi Zebra yang digelar Satuan Lantas Polres Kepahiang pada Jum’at (18/11/2016), menjaring sejumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Jenis pelanggaran dimulai dari melawan arus, bonceng tiga dengan dua penumpang tanpa menggunakan helm.
“Rata-rata pelanggar yang terjaring dalam razia tadi, tukang ojek dengan penumpang dibawah umur,” kata Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS melalui Kabag Ops, Kompol Safrudin didampingi Kasat Lantas, AKP Rafenil Y Rahman.
Rafenil menegaskan, bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, akan langsung mereka tindak.
“Salah satu target dari Ops Zebra adalah menegakkan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tegas Rafenil.
Razia yang dilakukan di beberapa titik dalam wilayah kabupaten Kepahiang tersebut, diantaranya di depan Puncak Mall Kelurahan Pasar Kepahiang.
“Razia juga di depan kantor Bupati,” sampai Refenil.(slo)