rekonstruksi yang digelar penyidik Bareskrim Polri

rekonstruksi yang digelar penyidik Bareskrim Polri

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tim Penyidik Mabes Polri menggelar rekonstruksi dalam perkara yang mencatut nama pelaku Novel Baswedan di Kawasan Wisata Alam Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Sabtu (02/05/2015) sejak pukul 11.05 WIB.

Dalam rekonstruksi yang dimulai dari adegan ke-12 tersebut, diketahui pelaku Novel Baswedan secara bergiliran menembaki korban dibagian kaki termasuk saat itu Mulya Jauhani yang merupakan korban tewas dalam perkara tersebut.

Pada adegan ke-28, korban Mulya Jauhani alias Aan ditembaki sebanyak dua kali oleh Penyidik KPK yang saat itu masih merupakan anggota Polri tersebut, yakni di bagian kaki kiri dan kaki kanan hingga korban tersungkur pada adegan ke 29.

Dalam rekonstruksi yang dikawal ketat oleh puluhan anggota polisi tersebut, tersangka Novel Baswedan hanya diperankan oleh pemeran pengganti, pasalnya dikatakan Kombes Pol. Prio Soekotjo yang merupakan ketua tim penyidik dari Mabes Polri, bahwa yang bersangkutan menolak untuk melakukan reka adegan tersebut.

Dalam reka adegan itu diketahui, Novel menembak empat dari enam pelaku pencurian sarang burung walet.

Dalam rekonstruksi pertama digelar di Mapolres Bengkulu terdapat 14 adegan, Novel Baswedan yang menggunakan peran penganti anggota Polda Bengkulu sebagai Kasat Reskrim saat itu memerintahkan anak buahnya menyiapkan proses eksekusi, saat itu terdapat enam tersangka pencurian sarang burung walet yang telah diborgol lalu dibawa menggunakan mobil pikap menuju Pantai Panjang. Eksekusi penembakan dilakukan pada malam hari.

Selanjutnya, Novel Baswedan naik menuju Pantai Panjang menggunakan mobil sedan. Tiba di Pantai Panjang lokasi kedua terdapat 20 adegan, Novel lalu memerintahkan saksi I Bripka Lazuardi Tanjung, untuk membawa dua tersangka atasnama Erwansyah Siregar dan Dedi Muryadi.

“Rekonstruksi ini berdasarkan berita acara,” kata Penyidik Bareskrim Prio Soekotjo, Sabtu (2/5/2015).

Selanjutnya di adegan ke 21 Novel tampak menembak kaki kiri Erwansyah menggunakan senjata api jenis revolver berisi enam peluru, dan Erwansyah tersungkur. Lalu Novel juga menembak kaki kanan Dedi Muryadi.

Setelah itu saksi I Bripka Lazuardi diperintahkan mengantarkan dua orang yang tertembak itu ke mobil pikap dan membawa dua pelaku pencurian lainnya atasnama Rizal alias Ijal dan Mulyan Johan.

Masuk ke adegan ke 28 Novel kembali menembak kaki kiri dan kanan Ijal, Ijal tersungkur lalu Novel menghadiahi tembakan pula ke kaki Mulyadi Johan. Belakangan korban Mulyadi meninggal dunia akibat luka infeksi yang diderita. Sementara dua pelaku pencurian burung walet lainnya ditembak bukan oleh Novel Baswedan.

“Karena dia (Novel) menolak, untuk alasannya nanti kita tanya ke yang bersangkutan,” singkat Priyo yang bergegas berjalan menuju mobilnya. (bii)