Kamis, Maret 28, 2024

Rencana Pemprov Bongkar View Tower Masih Menunggu Tahapan Penghapusan Aset

Kupas News, Bengkulu – Pemprov Bengkulu bersama jajaran OPD terkait kian matangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower yang berada di tengah Lapangan Merdeka Kota Bengkulu.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan terkait rencana pembongkaran bangunan View Tower ini, telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Pertimbangan ini, kata Fachriza Razie, dinilai dari aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat.

“Dari hasil kajian itu, jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan pengunjung dan masyarakat sekitar,” jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie usai pimpin Rapat Tindak Lanjut Penataan Bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (02/03).

Dijelaskan Fachriza, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower ini, di lokasi tersebut segera dipasang warning line dan papan pengumuman oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu selaku pengelola kawasan itu supaya masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan.

“Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang di beberapa titik di kawan View Tower. Sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sementara, Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menjelaskan pernyataannya terkait mengkaji lebih dulu rencana pembongkaran View Tower.

Menurutnya ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

“Jadi seluruhnya sudah dikaji secara teknis, namun memang secara administrasi masih dalam proses karena ada tahapan penghapus aset, sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Tejo.

Editor: Freddy Watania

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...