Ridwan Mukti saat kunjungannya ke Kabupaten Lebong, Kamis (26/06/2014).

Ridwan Mukti saat kunjungannya ke Kabupaten Lebong, Kamis (26/06/2014).

kupasbengkulu.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu dan DPD Partai Golkar Kabupaten/ Kota.

Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti, dilantik sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, didampingi 13 Wakil Ketua, antara lain Tantawi Jauhari, Chaeruddin, Buyung Kasdi, Daryanto, Samsul Huda, Abdullah Abbas, Marjoyo, Didi Guntar, Miftahul Jazim, Zaitun Azlah, M. Kosim, Husnan, dan Khairil Burhan.

Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Syaukani Dahri, dengan Wakil Sekretaris Ikademan, Nulpandi Helina Yuspardial, Riki John Hendri, Edy Irha, Muhammad Al Abror, Nyimas Pracela Celvia, Rasidin Karanai, Nazamudin, Farida Yulia, Liza Susanti, dan Mulyadi Usman.

Sementara, Anwar Rasyid dilantik sebagai Bendahara, dengan didampingi Wakil Bendahara Dahlinawati, Agustian, Setia Lanria, Faridah Baijuri, dan Heri Purwanto.

Kedatangan Agung Laksono sekaligus memastikan calon kandidat Gubernur Bengkulu yang akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melalui Partai Golkar.

“Sampai sekarang saya belum bisa menyimpulkan kandidat yang diusung, semua masih dinamis dan menunggu hasil survei yang lebih objektif. Kita ingin melihat kredibilitas yang dasarnya pada popularitas dan akseptabilitas. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan track record, kompetensi, pendidikan, dan sebagainya,” jelas Agung, Kamis (23/07/2015).

Agung mengatakan paling lambat besok (Jumat, 24/07/2015) pihaknya akan mengumumkan kandidat mana yang akan diusung karena pada hari Sabtu (25/07/2015) akan melakukan proses administrasi, dan Minggu (26/07/2015) berkas pendaftaran akan dikirimkan ke KPU.

“Surat penetapan yang akan dikeluarkan dari pengurus DPD Golkar versi kami, dan versi yang lain juga akan mengeluarkan versinya. Apabila kedua versi mengusung kandidat yang sama, maka kandidat itu bisa lebih gampang lolos,” katanya.

Menurutnya, perselisihan kepengurusan kedua kubu Golkar sudah diserahkan sepenuhnya ke wilayah hukum dan sedang diproses di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri. Dia berharap akan segera menghasilkan keputusan hukum tetap.

“Kami sudah berjanji dengan ARB (Aburizal Bakrie-red) bahwa inkrah di Kasasi Mahkamah dan tidak ada perdebatan lagi,” ujarnya.

Islah yang berlaku saat ini merupakan islah terbatas khusus pencalonan kepala daerah saja sehingga Partai Golkar memiliki dua dewan pimpinan. Setelah inkrah akan kembali kepada satu kepemimpinan lagi.

“Kita akan kembali kepada yang sah nantinya. Yang terpenting tidak ada bentrok fisik, perbedaan sikap hal yang wajar,” demikian Agung. (val)