Kaur, Kupasbengkulu.com – Kabid PPS dan Resos Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kaur, Bukhari Mustapa mengatakan, tahun 2016 ada 30 warga Kaur yang akan dilakukan konseling home care psikotik.
Pemeriksaan kejiwaan itu pada warga Kecamatan Kaur Selatan, Kaur Tetap, Kaur Tengah dan kecamatan Luas.
Sebelumnya, home care psikotik ini sudah pernah dilakukan dibeberapa kecamatan di Kabupaten Kaur. Konseling ini dilakukan selama satu tahun, dengan perawatan oleh dokter kejiwaan.
“Perawatannya berkelanjutan, pasien didatangi kerumahnya dengan terapi dan pemeriksaan oleh dokter yang membidangi. Misal pasien diberi obat dengan waktu tiga hari atau seminggu, maka tiga hari atau seminggu yang akan datang, dokter kembali lagi dan memberikan perawatan serta obat kembali. Home care psikotik ini dibagi berkelompok,” jelas Kabid Resoso Bukhari. (Mty)