Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Bupati Seluma Murman Effendi tak menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, pengadaaan lahan pabrik semen yang menjerat dirinya, Senin (25/05/2015) di Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu lantaran tengah dalam keadaan sakit.

Dikatakan I Made selaku kuasa hukum Murman Effendi, bahwa kliennya tersebut tak dapat hadir karena sakit pengapuran tulang yang diderita Murman Effendi, kembali kambuh sehingga membuat Murman tidak bisa duduk dalam waktu yang lama.

“Karena sakit ayang dideritanya selama ini kambuh kembali sehingga ia tiodak dapat diuduk dalam waktu yang lama, kan sidang itu lama duduknya, jadi pengapuran tulangnya kambuh kembali,” Kata Made.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai penangguhan penahanan atas kliennya tersebut Made mengatakan, telah mengajukan permohonan dan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari hakim atas permohonannya tersebut.

“yang jelas, kita sudah sampaikan kepada majelis hakim, ya itu kebijakannya mudah-mudahan majelis hakim dapat mengabulkan permohonan ituintinya kita bersabar karena mungkin majelis hakim punyapertimbangan, apakah nanti mereka rapat dulu ya kita bersabar saja,” kata Made.(bii)