Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu terkhusus Panitia Khusus (Pansus) Aset meminta kepada Pemerintah Kota Bengkulu agar mengganti pengelolah Hotel Raffles Citty.

Ketua Pansus Aset DPRD, Herry Irzan mengatakan permintaan tersebut disinyalir karena dari pantauan dan laporan kepada Dewan bahwasanya pihak pengelolah hotel Raffles Citty telah memiliki hotel lain. Sehingga ini dianggap bisa mengganggu pendapatan hotel milik pemerintah tersebut.

“Pihak pengelolah Raflesi Citty sudah ada hotel lain, jadi seharusnya pihak pengelolanya itu perlu dikaji lagi. Ada indikasi pelanggan itu diserahkan ke hotelnya sendiri,” kata Herry.

Sementara itu, Kepala DPPKA Kota Bengkulu M Sofyan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Plt Sekda Pemkot, Fachrudin Siregar. Namun, hingga saat pihak pemerintah masih melakukan pengkajian masalah ini.

“Kalau Raffles itu disampaikan ke Sekda dan beliau sudah tahu masalah ini, jadi tidak ada alasan kita melakukan tinjauan kita. Dan berdasarkan laporan pendapatan mereka mencapai Rp 2,3 miliar,” terangnya.(dex)