Kamis, Maret 30, 2023

Saksi Peserta Pemilu Boleh Dokumentasikan Formulir C1

Baca selanjutnya

Kantor KPU Rejang Lebong
Kantor KPU Rejang Lebong

kupasbengkulu.com – Berdasarkan aturan baru Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang tercantum dalam pasal 48 Ayat 7 PKPU No 5 tahun 2014, setiap saksi peserta pemilu diperbolehkan untuk mendokumentasikan formulir model C1 DPR Pleno, Model C1 DPD Pleno, Model C1 DPRD Provinsi Pleno dan Model C 1 DPRD Kabupaten Pleno. Adapun bentuk dokumentasi yang dimaksud yakni, berupa foto dan video.

Dikatakan anggota Komisioner KPU Rejang Lebong, Mansuruddin, bahwa bila pada aturan sebelumnya tidak ada penjelasan tentang boleh dan tidaknya pengambilan dokumentasi formulir C1 oleh saksi peserta pemilu, maka dalam aturan yang baru ini saksi diperbolehkan untuk mendokumentasikan Formulir C1.

“Peraturan ini untuk mempermudah saksi-saksi peserta pemilu dalam menghimpun data. Selain itu juga untuk validitas, dan mereka boleh mengambil dokumentasi dalam bentuk foto dan video,” kata Mansuruddin yang mengaku baru menerima PKPU No 5 tahun 2014 tersebut pada Kamis (27/3) malam.

selain itu dalam aturan terbaru ini, juga diatur tentang ketentuan jumlah saksi, jika sebelumnya peserta pemilu hanya boleh merekomendasikan 1 orang maka dalam aturan ini, saksi diperbolehkan 2 orang, namun hanya 1 orang saja yang boleh masuk kedalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Aturan ini sendiri tercantum dalam PKPU No 5 tahun 2014 pasal 31 Ayat 2b Tentang perubahan atas PKPU No 26 tahun 2013.

“Bila sebelumnya saksi cuma 1 orang, maka dalam aturan terbaru ini, saksi boleh 2 orang. Sedangkan untuk teknisnya yang berada di dalam TPS cuma 1 orang saja tetapi di bolehkan untuk bergantian boleh bergantian,” tambah Mansusruddin.(one)

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru