
kupasbengkulu.com – Semenjak wacana salat berjamaah di Masjid At-Taqwa digaungkan, sejumlah pedagang ‘tebar tikar’ di kawasan masjid tersebut, bahkan sekarang para pedagang semakin berani berjualan sampai ke teras masjid.
Tak hanya yang berbau Islami, seperti peci, mukena, buku renungan, jilbab, bahkan minyak wangi hingga kerupuk dijual di sana.
Berbagai larangan tak dihiraukan para pedagang, padahal secara jelas ditulis di dinding masjid secara permanen dengan huruf kapital “MAAF!!! DILARANG BERJUALAN DI TERAS MESJID”.
Dituturkan Baim, salah seorang pedagang peci yang berjualan di teras, tepat di depan pintu masuk masjid, selama ini dirinya tak pernah mendapat teguran apapun terkait hal ini.
“Selama ini sih tidak ada teguran apa-apa. Berarti tandanya tak masalah berjualan di depan masjid. Kalau ini melanggar aturan, tentunya dari tadi kami sudah diusir,” aku Baim, Rabu (12/02/2014).
Selain itu, ditambahkan Baim, keuntungan yang ia dapatkan semakin bertambah. Dulunya paling ramai hari Jumat, saat jamaah melakukan salat Jumat. Kalau sekarang bertambah lagi menjadi Rabu dan Jumat.
“Tentunya ini menguntungkan bagi kami. Penghasilan makin bertambah kalau saja situasinya terus seperti ini. Yang jelas kami kan tidak berjualan di dalam masjid, hanya di terasnya saja,” pungkasnya. (val)