kepahiang, kupasbengkulu.com – Pinjaman bersumber dari Kas Setretariat Daerah (Setda) Tahun 2012, tidak diketahui Sekda H Hazairin A Kader. Demikian dikemukakan Kajari Kepahiang Kepahiang H Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Senin (01 /12/2014).

“Keterangan saksi tadi (Hazairin,red), tidak tahu sama sekali mengenai pinjaman dewan itu. Meskipun saksi disetiap triwulannya menerima laporan penggunaan keuangan di Setda,” ungkap Dodi.

Pemeriksaan Sekda untuk menuntaskan berkas perkara dugaan penyimpangan kas Setda atas tersangka Kabag Keuangan Setda Sabar P Siagian, diperiksa sekitar 1,5 jam. Sedangkan pertanyaan yang dilayangkan, sebanyak 24 pertanyaan.

“Dari pertanyaan itu, pastinya menyangkut soal pinjaman,” kata Dodi.

Seperti saksi-saksi lainnya, disamping dengan meminta keterangan, saksi juga diminta untuk klarifikasikan sejumlah dokumen penting yang berhasil mereka sita.

“Dokumen sebagai barang bukti itu, kami sita dari saksi dan tersangka,” singkat Dodi.(slo)