kupas Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tetap akan dilaksanakan. Keputusan ini diambil setelah Bupati Seluma, Teddy Rahman menerima laporan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada 17 Juni 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa Bupati telah memberikan arahan langsung agar seleksi PPPK tahap II tetap digelar, meski pelaksanaannya masih menunggu hasil verifikasi dari tim Inspektorat.
“Pak Bupati berpandangan lain setelah menerima berita acara hasil rapat TAPD. Beliau menyatakan seleksi PPPK tahap II tetap dan harus dilaksanakan,” ujar Deddy Jumat (20/6/2025) malam.
Menurut Deddy, pelaksanaan seleksi masih dalam pembahasan lebih lanjut, sebab tim Inspektorat tengah melakukan kajian terhadap dugaan pemalsuan dokumen oleh sejumlah peserta yang diduga sebagai tenaga honorer “siluman”.
“Untuk waktu seleksi masih dalam pembahasan. Tim Inspektorat masih memverifikasi hasil investigasi terhadap honorer siluman yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi tahap II,” jelasnya.
Deddy menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kajian mendalam Bupati setelah menerima laporan dari TAPD. Keputusan ini sekaligus menjawab polemik di masyarakat terkait simpang siur pelaksanaan seleksi tahap II.
“Inilah keputusan final yang langsung disampaikan Pak Bupati setelah kami melaporkan hasil rapat TAPD. Kami ingin masyarakat mengetahuinya secara utuh,” ungkap dia.
Ia menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan berita acara hasil rapat TAPD sebelum dilaporkan secara resmi kepada Bupati. Menurutnya, hal itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Hasil notulen rapat itu bagian dari dokumen negara yang bersifat rahasia. Saya sangat menyayangkan adanya oknum yang menyebarkannya. Termasuk media yang menayangkan tanpa konfirmasi dan telaah terlebih dahulu,” sesalnya.
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan hasil rapat TAPD bukan merupakan keputusan final, melainkan bahan laporan kondisi keuangan daerah untuk dipertimbangkan oleh Bupati.
“Sekarang Bupati telah menyatakan seleksi PPPK tahap II tetap dilaksanakan. Maka kami di TAPD harus menggelar rapat kembali untuk menyesuaikan dan mengakomodir keputusan tersebut,” demikian kata Deddy.
Reporter: Deni Aliansyah Putra