Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dalam hal mengungkap perkara tindak pidana tipikor (Tipikor), Polres Kepahiang ditetapkan sebagai Polres terbaik di jajaran Polda Bengkulu. Prestasi membanggakan untuk tahun 2014 lalu itu, disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kabag Ops AKP Rudy S pada Rabu (04/2/2015).
“Prestasi ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) dari Kapolda Bengkulu No ST/02/II/2015 tertanggal 4 Februari 2015. Untuk target, kita ditargetkan 2 berkas perkara, dan dapat teralisasi 9 berkas perkara dengan 9 tersangka,” kata Rudy.
Persisnya 9 berkas perkara itu, kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi dengan 7 berkas perkara dan 7 tersangka, dan penyelewengan dana pinjaman bergulir PNPM-MP Kecamatan Ujan Mas, 1 berkas perkara dan 1 tersangka.
“Pengungkapan perkara tipikor, Polres Kepahiang meningkat sebesar 450 persen dari yang ditargetkan,” ujar Rudy. (slo)