Suasana penghitungan ulang suara di TPS 8, Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu. (Foto : Valentina Alfarani)

Suasana penghitungan ulang suara di TPS 8, Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu. (Foto : Valentina Alfarani)

kupasbengkulu.com – Surat suara di TPS 8 Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu terpaksa harus dibongkar dan dihitung kembali. Hal ini dikarenakan jumlah penghitungan yang menunjukkan selisih angka antara jumlah pemilih dengan jumlah perolehan suara sah dan tidak sah dalam penghitungan surat suara pada Rabu (09/04/2014) lalu.

“Ada selisih penghitungan antara jumlah pemilih dengan jumlah suara sah dan tidak sah, sehingga menyebabkan keduanya tidak sinkron. Jumlah pemilih di TPS 8 Nusa Indah ini 307, sedangkan kemarin terhitung surat suara sah berjumlah 276 dan tidak sah 40 suara sehingga kalau dijumlahkan totalnya 316 suara. Mestinya kan harus klop di angka 307 ,” ujar Zulfikri, anggota PPK Kecamatan Ratu Agung, Sabtu (12/04/2014).

Diungkapkan Zulfikri, penghitungan surat suara ini sudah dilakukan sejak Jumat (11/04/2014) malam, dan dilanjutkan kembali pada Sabtu (12/04/2014) pagi. Kesalahan dalam penghitungan ini menurutnya lantaran kecerobohan akibat kelelahan para saksi dan petugas.

“Kita berfikir positif saja, mungkin karena terlalu malam dan sudah letih sehingga ada satu surat suara yang dihitung dua. Selisih inilah yang mengharuskan kita menghitung ulang semua surat suara di TPS 8 ini,” tambahnya.

Sementara, pada penghitungan ulang ini, tercatat jumlah surat suara berjumlah 307, dengan surat suara sah berjumlah 267 dan surat suara tidah sah sebanyak 40. Dengan begitu hasilnya menjadi sesuai dengan total 307 suara.

“Jatah PPS untuk merekapitulasi hingga tanggal 13 April 2014. Itu artinya besok waktu terakhir kami harus menyerahkan laporan ini. Sejauh ini semuanya berjalan baik, kekeliruan sudah bisa diatasi,” demikian Zulfikri.(val)