Dameri Efendi

Dameri Efendi

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Sepertinya, baliho Bakal Calon Gubernur (Balongub) yang bertebaran di Kota Bengkulu yang diduga tak membayar pajak belum akan dituntaskan. Hal ini dikarenakan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan belum mendapat persetujuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu.

“Kalau melakukan penertibankan kita harus menunggu persetujuan dari Panwas dulu. Tapi belum ada laporan ke kita untuk melakukan penertiban baliho Cagub,” kata Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu, Dameri Efendi kepada awak media Rabu (10/06/2015) di Masjid At Taqwa.

Menurutnya, pihaknya sudah berupa untuk melakukan koordinasi dengan Panwas dan apabila sudah mendapat persetujuan mereka akan segera melakukan penertiban. Namun belum ada jawaban hingga saat ini.

“Kalau bertatap muka belum, koordinasi kemarin hanya melalui telpon saja dan belum ada tanggapan. Tapi kalau memang belum ada taggapan kita akan koordianasi langsung datang ke mereka,” tegasnya.

Setelah nanti ada persetujuan, Dameri menjelaskan, bahwa dirinya akan segera melakukan penertiban baliho Cagub yang memang tak membayar pajak. Pihaknya juga akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan penertiban tersebut.

“Kalau sudah setuju melakukan penertiban, ya kita akan tertibkan,” tutupnya.(dex)