Kepahiang, Kupasbengkulu.com –  Kapolres Kabupaten Kepahiang, AKBP Iskandar ZA mendukung pihak kejaksaan dan majelis hakim di persidangan perkara  penusukan Komisioner KPU kabupaten, Windra Purnawan.

Persidangan  dengan acara pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum itu,  berlangsung di Pengadilan Negeri Kepahiang, Rabu  (18/2/2016). “Dulu saya didukung Kajari untuk tangkap dan kejar terduga pelaku penusukan. Nah sekarang Polres dukung untuk hukum dan amankan acara sidang,” kata  Iskandar via BBM Grup Pers Kepahiang, Rabu (17/2/2016).

Jika terbukti dipersidangan, dirinya berharap agar keempat  terdakwa ZD, RD, MD dan BD, dapat dihukum seberat-beratnya. Sementara lima pelaku  lainnya kini masih buron, dan masuk daftar pencarian orang pihak kepolisian.(slo)