Seluma, kupasbengkulu.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Seluma aktif Khairi Yulian adik kandung Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi yang  divonis 2 Tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu dalam keterlibatannya dengan pembebasan lahan pabrik semen fiktif di Desa Lubuk Resam hingga saat ini belum bisa dipastikan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Nofi Arian Adesca mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi ke DPD PDI Provinsi Bengkulu.

“Memang keputusannya telah mengikat namun kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, kita masih menunggu salinan putusan dari kejaksaan apakah nanti beliau akan mengajukan banding jika mengajukan banding maka keputusan itu belum bersifat ingkrar,”Katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum berkoordinasi dengan pengurus DPD PDI Provinsi Bengkulu terkait hal tersebut.

“Jika memang sudah incrah pasti akan dilakukan PAW,”ujarnya.

Terkait pengganti Khairi Yulian Kata Dia, akan digantikan oleh caleg yang suara terbanyak dibawah Khairi Yulian.

“Suara terbanyak nomor dua didapil satu yaitu saudara Nahwan,”Sampainya.(cee)