Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara,Juhaili,Kamis (29/01/2015) di ruang kerjanya menegaskan pihaknya akan memanggil pihak dinas terkait dengan belum dibayarkannya insentif Kapitasi BPJS dokter dan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur selama dua bulan tahun 2014.

“Kita sudah mendapatkan keluhan dari beberapa perawat yang ada di Desa Lubuk Durian,Kecamatan Kerkap. Makanya kita akan memanggil pihak dinas terkait untuk menjelaskan apa sebenarnya dengan belum dibayarkan dana tersebut kepada yang berhak menerima dana tersebut,”kata Juhaili

Selain itu dia juga menambahkan,setelah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan persolan dan BPJS untuk insentif,tidak menutup kemungkinan pemanggilan berikutnya untuk pihak pengelolah RSUD.

Langkah itu dilakukan,kata dia,agar dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan berjalan sesuai apa yang diharapkan.

“Saat ini kita tetap berpikir positif saja keterkaitan dengan belum dibayarkannya insentif terhadap dokter dan perawat yang ada di Bengkulu Utara ini,”demikian Juhaili lain lagi yang dikatakan oleh Direktur RSUD Arga Makmur dr.Kirenandi Pinem kepada kupasbengkulu.com,dia tidak membantah insentif para dokter dan perawat belum dibayarkan selama dua bulan,terhitung November dan Desember 2015 dengan total Rp 800 juta. Keterlambatan dalam pembayaran dana tersebut disebabkan oleh data yang belum selesai. Namun,Pinem berjanji,jika data tersebut selesai dalam waktu dekat ini uang tersebut akan dibayarkan kepada 226 pegawai termasuk dokter didalmnya.

“Uang tersebut masih disimpan di Bank BRI. Keterlambatan dalam pembayaran insentif kapitasi BPJS untuk dokter dan perawat,disebabkan ada perubahan data,”demikian singkat Pinem (jon)