perss

Jumpa Pers

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Pendirian bangunan penampungan hasil berburu babi milik PT Sumber Ming Hua Da Indonesia di hutan Desa Lagan Bungin Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah.

(Baca juga : Penolakan Pendirian Bangunan B2 Terus Mengalir)

“Mengenai permasalahan penampungan babi yang belakangan ramai dibicarakan berbagai pihak. Maka Pemda memutuskan untuk mempertemukan kedua belah pihak yang pro dan kontra,” kata Kepala Kesbangpol Bengkulu Tengah Yantje Yohannes, kepada sejumlah awak media, Rabu (5/11/2014).

Menurutnya, pada pertemuan tersebut akan dibahas pandangan masing masing pihak dan mencari jalan keluar dari perbedaan pendapat. Namun, pencabutan izin usaha tidak akan dilakukan sebab perusahaan telah mengantongi izin lengkap.

“Usaha ini kelak akan membantu petani. Kita akan bicarakan bersama agar sama-sama memahami tentang manfaat usaha ini,” tutup Yantje.(qef)