Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUSPBN Tak Dirubah jadi APMS, Pertamina Tak Bisa Suplai BBM

SPBN Tak Dirubah jadi APMS, Pertamina Tak Bisa Suplai BBM

Pertamina

kupasbengkulu.com – Pihak Pertamina Depo Pulau Baai menyarankan untuk mengubah nama Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menjadi Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), ternyata ditolak oleh Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur.

Menyikapi hal itu, Sales Excecutive Retail Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Depo Pulau Baai, Sigit Wicaksono meyakinkan bahwa pihaknya tidak dapat menyalurkan BBM ke SPBN itu. Karena SPBN didaerah itu tidak sesuai dengan kriteria yang diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Apabila Pertamina tetap menyalurkan BBM ke SPBN, maka mereka menyalahi aturan.

“Intinya kami mengharuskan ganti nama dari SPBN menjadi APMS itu sesuai dengan kreteria dari BPH Migas. Karena yang mengesahkannya jenis tempat pengisian BBM itu adalah BPH Migas, lagipula di SPBN itu bukan solar tapi premium. Jadi kalau namanya tidak diganti, maka positif kami tidak bisa menyalurkan BBM ke situ,” terang Sigit.

Ia menjelaskan, keputusan untuk mengganti nama itu diketahui setelah pihaknya melakukan survei ke SPBN Kaur. Diketahui, dari hasil uji petik nelayan di daerah itu ternyata tidak mengunakan solar, melainkan premium. Karenanya, hal tersebut dirasa bertolak belakang terhadap usulan yang diajukan pihak DKP Kabupaten Kaur.

Pergantian nama tersebut bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan bersama, sebagai landasan operasi. Tidak hanya itu, spesifikasi bangunannya juga harus dirubah, karena premium harus dibuatkan tanki khusus untuk menghindari resiko ledakan.(beb)