kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Hingga saat ini, Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) atau spbu nelayan yang terletak di Kawasan Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa belum bisa beroperasi secara maksimal. Pasalnya, pengoperasiannya masih terkendala izin prinsip Pertamina Palembang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Anzori Tawakal menyampaikan, bahwa izin prinsip menjadi alasan utama belum beroperasinya SPDN ini. Untuk saat ini pihaknya akan melakukan lobi kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan ditargetkan pada bulan Januari izin prinsip tersebut sudah keluar.
“Jika sudah beroperasi tentunya para nelayan akan dipermudah, untuk membeli bahan minyak solar tidak terlalu jauh. Selama ini nelayan terpaksa membeli solar ke Kota Bengkulu,” ungkap Anzori, Rabu (30/12).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng, kata dia, akan menambah fasilitas yang dibutuhkan para nelayan di daerah Pondok Kelapa. Mengingat mayoritas masyarakat di wilayah ini berprofesi sebagai nelayan, dan merupakan daerah penghasil ikan terbanyak di kabupaten ini.
“Ditambahnya fasilitas diharapkan produksi ikan di daerah ini semakin bertambah pula,” tutupnya.(adk)