Rabu, April 24, 2024

Suimi Fales : Ahli Waris Jangan Arogan, Dispendik Harus Telusuri Silsilah Kepemilikan Tanah

Meski sekolah bermasalah soal ganti rugi, siswi SD 62 Kota Bengkulu tetap berkatifitas seperti biasanya.
Meski sekolah bermasalah soal ganti rugi, siswi SD 62 Kota Bengkulu tetap berkatifitas seperti biasanya.

kupasbengkulu.com – Terkait sengketa lahan SDN 62 yang beralamat di Jalan Rukun Sawah Lebar Kota Bengkulu, Ketua Komisi II DPRD Kota, Suimi Fales, SH, MH meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota menelusuri silsilah kepemilikan sekolah tersebut.

Dikatakan Suimi hal itu dilakukan agar sengketa lahan SD Negeri 62 dapat dituntaskan dengan baik. Namun penelusuran harus didampingi pihak berwajib mengingat sekolah tersebut telah didirikan sekitar 30 tahun lalu, sementara pihak ahli waris baru melakukan gugatan.

Lagi pula menurutnya, pemerintah melakukan pembangunan sekolah tentu dengan dasar yang jelas.

Disisi lain, ia meminta agar ahli waris tidak bersikap arogan apalagi lahan tersebut digunakan untuk fasilitas pendidikan.

“Harus ditelusuri dulu seperti apa proses pembuatan sertifikat atau surat-surat lainnya. Kalau memang lahan itu sah milik pihak yang mengaku ahli waris saat ini, tentu timbul tanda tanya kenapa mereka baru menggugat? Sementara sekolah telah dibangun sejak tahun 1984,” kata Suimi, Jumat (28/2/2014)

Menurutnya usulan ganti rugi lahan yang dilakukan pihak ahli waris sebesar Rp 5,6 miliar sungguh tidak masuk akal. Suimi berpendapat daripada memberi ganti rugi, lebih baik dana senilai itu digunakan untuk pembangunan sekolah baru.

“Dana Rp 5,6 miliar itu sangat besar, dapat digunakan membangun beberapa sekolah. Menurut saya ganti rugi bisa dirundingkan kembali, kalau mereka masih ngotot minta ganti rugi miliaran tidak usah dipenuhi. Lebih baik beli lahan baru dan bangun gedung baru saja,” pungkas Suimi. (beb)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...