Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tak ada pendanaan merupakan alasan yang mengakibatkan Sekertaris Daerah Kota Bengkulu tak dapat didefenitifkan.

Pendanaan itu dialokasikan untuk membiayai tim seleksi yang bertugas mealukan penilaian terhadap siapa pejabat Pemkot Bengkulu yang berhak menduduki kursi Sesda defenitif.

“Belum ada terupdate datanya. Hambatanya saya kira di persoalan yang menyangkut timsel yang dari postur dan anggaran kita belum direncanakan dari awal untuk membiayaan pelaksanaan pembiayaan seleksi pejabat ekselon II maupun pendefnitifan sesda,” ujar Kabag Humas Pemkot Salahudin Yahya.

Tetapi menurutnya, upaya untuk melakukan pendefnitifan sesda tersebut akan terus dilakukan karena mengingat sejauh ini progres yang diajukan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memang lebih kepada penyusunan struktur yang diajukan kepada Walikota karena SKnya langsung dari Walikota.

“Yang nanti disingkronkan dengan aturan penyiapan pendanaan dari Timsel tersebut jangan sampai dana itu sudah nyampai tapi menyalahkan prosedur. Kendala ini akan segera diselesaikan cepat untuk memastikan proses dilakukan itu tetap dengan sesuai prosedur,” ucapnya.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengajuan hal ini ke pihak PRovinsi Bengkulu untuk melakukan penentuan Sesda atau besar kemungkinan pengajuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Pengajuan juga akan dilakukan ke Provinsi dan pembentukan Timsel juga kita sinergikan,” tegasnya.(dex)