Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna, berinisial WP (16), terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, siswi salah satu SMKN di BS ini dilaporkan lantaran diduga telah mencuri enam unit handphone milik Regita Noraliana (16), juga pelajar, warga Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna.

Kejadian tersebut berawal pada hari Kamis (30/4/2015) sekira pukul 13.46 WIB, saat pelapor pulang sekolah. Ketika pelapor bersama rekan-rekannya kembali di kos-kosan mereka di jalan Ahmad Yani milik pak Tasun, sudah terdapat terlapor dan Hertina (16) di lingkungan kos-kosan mereka.
Awalnya korban tidak menaruh curiga, namun ketika masuk ke kamar kos pelapor terkejut enam unit handphone miliknya yang diletakkan di dalam lemari hilang. Sementara selang 15 menit kemudian terlapor menghilang.
Nah sekitar 2 minggu kemudian, pelapor mendapati satu dari enam unit handphonenya yang hilang sudah ditangan saudara yesti (17), pelapor menduga handphone tersebut miliknya yang dicuri lalu dijual oleh terlapor.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis melalui Kasi Humas Aiptu Andi membenarkan, adanya laporan tersebut. Korban menduga terlaporlah yang telah mencuri enam unit handphone miliknya.

”Sejumlah saksi masih dalam pemeriksaan, laporannya masih dipelajari apakah benar dugaan pelapor, jika benar tentu terlapor akan kami tangkap,” tegas Andi.(tom)