Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Program Rehabilitasi di Kabupaten Bengkulu Utara sejak berapa tahun belakangan ini Mandek alias tidak jalan. Seperti program orang cacat, gila dan narkoba belum tersentuh oleh program pemerintah. Padahal, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan dari pemerintah.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara,Setyo Budi Rahardjo, kepada kupasbengkulu.com tidak membantah dengan mandeknya kegiatan tersebut. Alasannya,untuk mendukung berjalannya program untuk rehabilitasi pada sasaran tidak didukung dengan dana serta prasarana yang memadai. Seperti gedung untuk tempat penampungan orang yang akan direhab, disamping dana.

“Setiap tahun kita selalu mengajukan anggaran untuk dana rehabilitasi.Namun, realisasinya sampai saat ini belum ada. Jadi apa yang akan kita kerjakan. Meskipun di Bengkulu Utara ini cukup banyak kasus yang harus kita tangani,”ungkap kadis.

Dia menambahkan,berkenaan dengan banyak kasus orang gila yang berkeliaran dan membuat masyarakat risih dibuatnya, untuk mengambil kebijakan dengan membawa pasien tersebut tentu harus didukung dengan dana serta kendaraan untuk membawa ke tempat penampungan di Bengkulu. Intinya,untuk berjalanya program tersebut harus menjadi tanggungjawab bersama demi kemanusiaan.

“Berbicara merehab, tentu orang yang sakit. Artinya, sarana pendukung harus lengkap. Tanpa itu semua tidak akan mungkin berjalan sesuai apa yang diharapkan,”pungkas Setyo (jon)