Tersangka Sabu tidur di rumah

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Al (33) – Aldiansanta- warga Curup benar-benar bernasib sial. Ketika petugas Polsek Curup tengah melakukan penangkapan Ru (43) warga BTN Prambanan, Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Al didapati sedang tidur di lokasi kejadian.

Ketika digeledah, ternyata Al menyimpan 3 paket sabu di dalam kantung celananya. Dua diantaranya paket kecil seharga Rp 250 ribu/paket, sedang satunya lagi paket sedang seharga Rp 500 ribu. Total berat ketiganya adalah 1 gram, dengan total harga Rp juta. Alhasil, Al terpaksa ikut diamankan oleh petugas Polsek Curup.

Kapolsek Curup, Iptu Sukardi membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan, saat ini Al sudah ditahan di Mapolsek Curup untuk pemeriksaan lebih intensif. Seorang teman wanita Al sudah sempat dibawa sebagai saksi dan saat ini sudah dipulangkan.

“Keterangan dari Al, dia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara memesan dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan,” terang Sukardi.

Saat ini, Al masih berstatus sebgai pemilik dan pemakai barang haram tersebut. Sukardi menyatakan, pemeriksaan dan pengembangan kasus terhadap Al masih akan ditingkatkan guna mengetahui apakah Al murni pemakai atau malah pengedar.

“Termasuk, yang tengah kita dalami adalah dari mana asal barang tersebut,” pungkasnya.(vai)