Kajari Bengkulu, Wito, SH. M.Hum

Kajari Bengkulu, Wito, SH. M.Hum

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan sebanyak 14 orang yang dimintai keterangan selama ini (penyelidikan) status hukumnya dinaikkan menjadi penyidikkan dan ditetapkan sebagai saksi.

Namun Kajari Bengkulu, Wito belum bersedia menyebutkan siapa saja 14 orang tersebut, ia hanya menyebutkan inisial YD dan kawan-kawan.

“Sudah ditetapkan pada bulan ini, Oktober 2014, 14 orang sebagai saksi yakni inisial YD dan kawan-kawan,” kata Kejari Bengkulu, Wito, Kamis (23/10/2014).

Ia katakan terhitung telah dua hari ini 14 orang saksi tersebut terus dilakukan penyidikkan intensif di Kejari Bengkulu.

Meski 14 orang tersebut telah ditetapkan sebagai saksi ia tegaskan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi terutama dari internal Pemkot Bengkulu.

“Kami ingin pelan-pelan mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur agar bersih dan tepat, semua yang telah dimintai keterangan pada saat penyelidikan lalu di proses penyidikan akan kita mintai keterangan kembali secara split oleh tim penyidik.

Dari hasil penyidikkan kejari barulah menurut dia akan diketahui siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka.(kps)