Andrian Defandra SE

Andrian Defandra SE

Kepahiang, Kupasbengkulu.com-Pemerintah Kabupaten Kepahiang segera  melakukan penertiban aset milik daerah, yang dimulai dari aset bergerak seperti mobil dinas (Mobnas).

Sejumlah SKPD yang dipastikan bergabung kedalam tim adalah Bagian Umum, DPPKAD, Inspektorat dan Satpol PP. “Kosentrasi penertiban masih pada aset bergerak yakni Mobnas. Mulainya penertiban, setelah SK ditandatangani oleh bupati,” kata Sekda Kepahiang, Hazairin A Kadir diruang kerjanya, Kamis (17/3/2016).

Menurut Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra saat dikonfirmasi soal  pembentukan tim penertiban aset Bupati Kepahiang, masih akan mempertimbangkan untuk membentuk Pansus aset.

“Kita lihat hasilnya terlebih dahulu. Jika nantinya memang dibutuhkan, maka tidak menutup kemungkinan bagi kami untuk membentuk Pansus aset,” terangnya.

Andrian menyambut positif atas upaya Bupati Kepahiang dalam membentuk tim penertiban aset. “Kita harap soal aset kedepannya, dapat tertata dengan  baik. Apalagi Kepahiang tidak pernah meraih predikat WTP dari BPK RI soal aset,” jelas Andrian.(slo)