kupasbengkulu.com – Jajaran polres Bengkulu Selatan membekuk lima warga yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita yang sedang asik main kartu judi song. Saat ini kelima orang ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, Selasa (20/5/2014).
Kapolres BS, AKBP Abdul Muis melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora mengungkapkan, penangkapan kelima orang ini dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB Selasa, (20/5/2014). Mereka ditangkap saat sedang main judi song di kebun sawit milik warga di Desa Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir.
Kelima orang pelaku yang ditangkap tersebut yakni Do( 30) warga Desa Beriang Tinggi, Kabupaten Kaur, Ma (42) warga Bandar Agung, Kabupaten Kaur, Ka (26) warga Desa Sukarami, Kabupaten Kaur. Selain ketiga pria ini, dua wanita yang juga ditangkap yakni Mi (30) warga Desa Simpang Tiga, Kabupaten Kaur dan Tk (18) warga Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Menurut Farouk, penangkapan itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya kegiatan judi kartu remi itu di lahan perkebunan sawit warga di Desa Air Sulau. Sebelumnya warga setempat sudah merasa resah adanya kegiatan judi kartu remi yang digelar mereka di areal perkebunan sawit tersebut hampir setiap hari.
“Kami langsung menuju TKP dan melakukan pengintaian, akhirnya menangkap kelima orang warga tersebut tanpa ada perlawanan,” beber Farouk.
Selain kelima warga yang berhasil ditangkap, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi dua set, handphone 4 unit dan sejumlah uang pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu senilai Rp 118 ribu.
“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan, dan barang bukti itu sudah kami amankan,” demikan Farouk. (tom)