TIm RM laporkan sebuah mdia yang mereka tuding melaksanakan kampanye hitam

TIm RM laporkan sebuah mdia yang mereka tuding melaksanakan kampanye hitam

kupasbengkulu.com – Tim pemenangan pasangan Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, melaporkan dugaan black campaign atau kampanye hitam ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Ketua tim pemenangan RM Satu, Herliardo, mengatakan pihaknya melaporkan salah satu media massa (koran mingguan) berinisial KB karena dianggap merugikan pasangan ini.

“Kami mendapatkan informasi ini dari beberapa relawan dan masyarakat sehingga kami melaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” ujar Herliardo, Rabu (23/09/2015).

Dalam koran mingguan tersebut, di halaman 12 rubrik Lintas Daerah, dituliskan beberapa judul berita terkait kegagalan Ridwan Mukti dalam memimpin Kabupaten Musi Rawas. Beberapa di antaranya berjudul “Era Ridwan Mukti Musi Rawas Banjir Korupsi”, “Proyek GCC Kabupaten Musi Rawas Terbengkalai”, “Era Ridwan Mukti Minim Pembangunan”, serta “23 Paket proyek dilaporkan ke Kejari”. Namun menurutnya pemberitaan tersebut lebih bersifat opini.

“Koran ini sudah tersebar di beberapa kabupaten, antara lain Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara, sedangkan kabupaten lain belum ada informasi. Kami juga akan menembuskan laporan ke Dewan Pers, KPU, Polda, dan Bawaslu di kabupaten/ kota,” katanya.

Pihaknya menuntut koran yang bersangkutan memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan ini.

“Pemberitaan ini jelas merugikan karena beredar di musim kampanye dan mendeskriditkan calon kami. Kami meminta mereka memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya dan Bawaslu menindaklanjuti ini. Kami juga telah menyiapkan saksi-saksi,” pungkasnya. (val)