kupasbengkulu.com – NAM (33) warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu terpaksa mendatangi Mapolres Bengkulu. Ia melaporkan Dp (35) tak lain pacarnya warga Kelurahan Maleoborough, Teluk Segara, Kota Bengkulu yang menganiayanya karena ditolak diajak menikah.
Kejadian ini berawal dari pelaku datang ke rumah korban Kamis (15/5/2014). Pelaku bermaksud mengajak korban menikah.
Sesampai dikediaman korban, pelak langsung memanggil korban dengan nada kasar.
“Sini kau anjing, aku ndak nikah dengan kau,” kata pelaku dalam laporan korban.
Namun korban menolak diajak pelaku menikah. Korban langsung meninggalkan pelaku masuk kedalam rumah.
Secara tiba-tiba korban ditarik pelaku hingga korban hampir jatuh. Lalu kepala tangan pelaku langsung mendarat di kepala korban. Kepala pelaku dihantam hingga 8 kali pukulan.
Merasa tak menerima korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono membenarkan laporan tersebut. “Kasus ini masih dalam penyeldikan kami dan kita tindaklanjuti,” kata Kapolres.(cr3)