Anggota Komisi II DPRD Kepahiang saat sidak ke TPA sampah di Desa Muara Langkap.

Anggota Komisi II DPRD Kepahiang saat Sidak ke TPA sampah di Desa Muara Langkap.

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang prihatin dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kabupaten di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir.

Kondisi memprihatikan ini ditambah lagi dengan alat berat jenis Dozer yang rusak, dan kini TPA jadi lokasi pembuangan  tinja.

“Hasil Sidak kami ke TPA tadi, kondisi TPA sudah sangat memprihatinkan. Itu di lihat dari alat berat berupa  Dozer, tidak dapat lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Kami minta kepala BLHKP bisa proaktif dalam  menyikapi persoalan di TPA, seperti mengusulkan alat berat yang baru. Begitu juga dengan lokasi TPA yang  kita ketahui masih bermasalah,” jelas anggota Komisi II DPRD Kepahiang, Nurwito usai inspeksi mendadak (Sidak) ke TPA pada Selasa (1/3/2016).

Hal senada juga ditegaskan Eko Guntoro, anggota komisi II yang miris melihat kondisi TPA kabupaten yang memerlukan perhatian serius dari BLHKP.

“Kalau tinja dibuang ke TPA, bagaimana dengan warga yang bermukim maupun berkebun di sekitarnya? Kita bayangkan saja dari jarak TPA dengan pemukiman warga Desa Kembang Seri, hanya sekitar 300 meter,” jelas Eko.

Kepala BLHKP, Pujo Suripto yang mendampingi anggota dewan saat Sidak, tampak mengakui kondisi yang ada, “Alat berat sebagai warisan dari Dinas PU. Alat berat sudah tidak bisa lagi digunakan sejak April tahun 2015. Kerusakan alat berat sudah sangat parah, dan tidak mungkin lagi bisa diperbaiki,” jelas Pujo.(slo)