Minggu, Juni 29, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATumpuk Potongan Tongkang Diwilayah Konservasi, BKSDA Koordinasi Ke Polres

Tumpuk Potongan Tongkang Diwilayah Konservasi, BKSDA Koordinasi Ke Polres

Kepala Sesi Wilayah II BKSDA Bengkulu Darwis Saragih

Seluma, kupasbengkulu.com – Kapal Tongkang yang terdampar dipesisir pantai Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan sejak maret 2015 lalu saat ini mulai dipotong oleh pihak perusahaan pembeli tongkang.

Kapal barge Naucita 24 milik perusahaan PT Ufuk Terang Cakrawala tersebut terdampar dipesisir pantai kemudian dibeli oleh perusahaan PT Asia Diving. Dalam kegiatan pemotongan ini pihak perusahaan diduga menumpuk potongan besi diwilayah konservasi.

“Yang kita permasalahkan potongan besi yang diletakkan dikawasan konservasi, kalau soal keberadaan tongkang itu bukan ranah kami,” kata kepala sesi wilayah II Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Darwis Saragih selasa (31/01/2017).

Dengan adanya aktifitas pemotongan tongkang yang merusak kawasan konservasi tersebut, pihak BKSDA Bengkulu melakukan koordinasi kepihak Kepolisian Mapolres Seluma, untuk kemudian ditindak lanjuti.

“Petugas telah melihat kelokasi, sekarang kami masih akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Penjabat Sementara (Pjs) Kades Pasar Seluma Rahmat Effendi Tanjung menyebutkan, aktifitas pemotongan tongkang telah berlangsung sejak sepekan terakhir dimana pihak perusahaan mendatangkan pekerja dari Jakarta.

“Memang sudah ada menyampaikan surat pemberitahuan ke desa, kalau soal izin nya saya belum tahu itu,” singkatnya.(sep)