Kupasbengkulu.com, Lebong – Penyidik Kepolisian Resort Lebong hingga kini masih mengembangkan kasus pembakaran Polsek Rimbo Pengadang,  beberapa pekan lalu. Saat ini sudah ditetapkan sembilan  tersangka.

Selain itu, penyidik masih mengembangkan indikasi pelaku yang berperan dalam pembakaran,  hingga pelaku turut. Terdapat satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran, atau berstatus daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan tindak pidana pencurian satu unit motor milik Mapolsek Rimbo Pegadang. Motor itu berhasil ditemukan, akibat ditinggalkan oleh pelaku disalah satu kebun milik warga .

“Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka terhadap kasus ini. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Adanya indikasi unsur turut serta dalam pembakaran tersebut”, jelas  Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin.

Penyidik Polres masih  terus berupaya melakukan pendalaman dan pengembangan, terhadap unsur keterlibatan pihak tertentu. Dalam hal ini turut serta melakukan tindakan penyerangan dan pembakaran Polsek.

“Penyidik terus berupaya mengungkap otak dan pelaku lainnya terhadap pembakaran tersebut. Untuk perkembangannya, kita lihat saja nanti,” ujar  Kapolres.(spi)