kupasbengkulu.com – Setelah tidak berhasil menemui pihak perusahaan. Puluhan warga dari 5 Kecamatan Seluma Barat, mendatangi Mapolres Seluma guna meminta pembebasan dua warga yang ditahan atas dugaan pencurian Tandan Buah Segar milik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL).
(Baca juga : Dua Warga Ditangkap, Dituduh Mencuri TBS, Puluhan Warga Serbu PT. SIL)
Dikatakan salah seorang warga Desa Luncung Kecamatan Seluma Barat, Tahar, puluhan warga yang mendatangi Mapolres menuntut agar supaya yang ditahan dapat dikeluarkan.
”yang pergi ke sana (Mapolres,red) dari warga lima desa, mereka menuntut agar warga yang ditahan dapat dibebaskan,” kata Tahan, saat ditemui, kupasbengkulu.com, Jumat
(12/9/2014).
Ia menambahkan, jika hingga pukul 00.01 WIB belum ada kejelasan dari Mapolres Seluma, maka tidak tutup kemungkinan warga dari Desa Pagar Agung akan ikut bergabung dengan warga desa lainnya yang sudah berada di Mapolres Seluma. Dijelaskan Tahar, kedatang warga ke Mapolres tersebut secara keseluruhan mengendarai sepeda motor dan sebagian warga menaiki mobil.
”Kita lihat saja sampai jam 00.01 WIB, kalau tidak juga dibebaskan kita warga sini (Pagar Agung,red) akan ikut bergabung,” jelas Tahar.
Hingga berita ini dionlinekan, jurnalis kupasbengkulu.com belum dapat mengkonfirmasi atas kejadian tersebut dengan Kapolres Seluma AKBP. Lumban Gaol maupun Kasat Reskrim Polres Seluma.(cr9)